Sabtu, 12 Januari 2013

Sabang, Surga Pariwisata yang Terpendam



ap_indonesia_sabang_480_february2009
Meskipun hukum Syariah mewajibkan perempuan Muslim memakai jilbab dan melarang minuman alkohol, kedatangan turis internasional ke Pulau Weh, Aceh terus meningkat. Kunci kesuksesan ini adalah karena para pemilik hotel dan pemerintah setempat sama-sama mengakomodir pengunjung asing dan menghormati budaya lokal.
Ketika wisatawan Amerika, Mollie Hightower dan suaminya Brian Hubler datang ke Pulau Weh untuk menyelam dan ber-snorkeling , dia agak khawatir memakai bikini di wilayah di mana perempuan Muslim diwajibkan memakai jilbab dan pakaian panjang, setiap waktu.
Ia mengatakan, “Sebelum saya memakai pakaian renang, saya bertanya dan memastikan bahwa dibolehkan mondar mandir dengan bikini di pantai ini dan mereka mengatakan boleh saja di daerah resor (hotel).”
Hubler mengatakan rasanya aneh melihat perempuan berjilbab dan berpakaian yang menutup seluruh tubuh berada di pantai dengan iklim tropis seperti ini.
“Yang paling menyolok-dan ini mungkin diluar jangkauan hukum Syariah, tapi di negara Islam secara umum, banyaknya pakaian yang harus dipakai perempuan dalam cuaca yang sangat panas dan lembab rasanya mengherankan, ” ujar Hubler.
Parawisata di Sabang yang juga dikenal sebagai Pulau Weh terus tumbuh sejak perjanjian damai ditandatangani pemerintah Indonesia dan pemberontak lokal-yang mengakhiri konflik 30 tahun di Propinsi Aceh.
Pulau ini hanya bisa dijangkau dengan feri. Tetapi lokasinya yang jauh maupun pelaksanaan hukum Syariah di Aceh tidak mengurungkan kedatangan wisatawan.
Salah seorang pemimpin industri parawisata Sabang adalah pemilik hotel Freddie Rousseau. Mantan staf PBB itu pertama kali datang ke Aceh sebagai bagian upaya kemanusiaan menyusul tsunami tahun 2004.
Dalam setahun terakhir, hotelnya, Santai Sumur Tiga, beroperasi dengan tingkat hunian 80 persen dan sejumlah hotel baru lainnya sedang dibangun.
Rousseau mengatakan hotel-hotel tersebut telah membantu perekonomian lokal lewat pembelian makanan dan bahan-bahan dan menciptakan lapangan kerja. Pejabat-pejabat lokal menyuarakan dukungan kuat bagi parawisata sebagai bagian penting pembangunan pulau tersebut. Dukungan ini termasuk membebaskan pengunjung Barat yang berada di hotel dari peraturan Syariah seperti larangan minum alkohol.
Rousseau mengatakan, “Meskipun menurut hukum Syariah minuman beralkohol dilarang, fakta bahwa saya hanya menjual minuman beralkohol kepada pengunjung internasional atau warga non Muslim membuat masyarakat juga menghargai aspek tersebut.”
Keindahan alam Pantai Gapang di Pulau Sabang (foto:dok).
Meskipun warga asing tidak terikat aturan berpakaian tersebut di Aceh secara umum, memakai pakaian renang yang minim dan pakaian terbuka lainnya tidak disukai di Aceh, satu-satunya propinsi di Indonesia yang memberlakukan hukum Syariah.
Rousseau mengatakan pembebasan aturan bagi parawisata tidak berlaku bagi hukum lainnya. Misalnya, ia memberi jaminan kepada pemerintah bahwa ia tidak akan mengijinkan pasangan yang tidak menikah tidur bersama.
Walikota Sabang, Munawar Liza Zainal mengatakan tidak ada konflik antara parawisata dan Islam sepanjang wisatawan menghargai budaya setempat yang berarti, berpakaian yang pantas saat mengunjungi perkampungan dan tidak mengadakan pesta yang bising.
Ia mengatakan minum dan berpesta yang bisa membuat masyarakat marah, tidaklah perlu. Tetapi kalau hanya untuk minum-minum biasa, menurutnya, orang Muslim tidak boleh melarang warga non Muslim melakukannya.
Zainal juga mengatakan penduduk Muslim lokal cukup berpendidikan dan memiliki moral yang kuat untuk melawan godaan-godaan.
Rousseau mengatakan menjaga agar Sabang menjadi tempat yang tenang, aman dan bersih sebagai alternatif dari Bali yang sangat padat sebagai tempat wisata utama Indonesia—adalah juga kepentingan industri parawisata.
“Kita tidak ingin Sabang menjadi Bali ke-2. Kita ingin agar tempat ini tetap bersih dimana orang bisa datang dan tinggal tanpa gangguan. Tanpa kemacetan tanpa polusi, ” ujar Rousseau.
Rousseau mengatakan parawisata internasional bisa terus tumbuh di Sabang meskipun ada hukum Syariah-asalkan tetap di wilayah pribadi dan budaya lokal tetap utuh.

1 komentar:

  1. Halo, nama saya Setiabudi, seorang korban penipuan di tangan pemberi pinjaman, saya telah penipuan semua paling 13 juta karena saya membutuhkan pinjaman modal besar 40 juta, saya hampir mati, saya tidak punya tempat untuk pergi, bisnis saya adalah hancur dalam proses yang saya kehilangan anak saya. saya tidak dapat berdiri lagi. semua hal ini terjadi Desember 2014, sampai saya mearnt seorang teman yang memperkenalkan saya kepada ibu yang baik ibu Alexandra yang akhirnya membantu saya mengamankan pinjaman di perusahaannya, ibu yang baik saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengucapkan terima kasih, Semoga Tuhan terus memberkati Anda, saya juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk menyarankan sesama Indonesia, bahwa ada banyak penipuan di luar sana, jika Anda membutuhkan pinjaman dan pinjaman yang dijamin hanya cepat mendaftar melalui Ibu Alexandra melalui email perusahaan: alexandraestherloanltdd@gmail.com atau alexandraestherfastservice@cash4u.com, Anda dapat menghubungi saya melalui email ini; setiabudialmed@gmail.com untuk informasi yang perlu Anda ketahui. silahkan dia adalah satu-satunya orang yang dapat diandalkan dan dapat dipercaya.
    Terima kasih.

    BalasHapus